Kamis, 09 Oktober 2014

Catatan dari Nikah Massal Pemko Tanjungpinang
Ada Pasangan Kakek-Nenek, Wali Kota Jadi Saksi


Menikah secara resmi merupakan impian semua orang, termasuk bagi pasangan Pawan (50) dan Samini (54). Untuk itu, pasangan yang telah nikah siri sejak setahun silam ini memutuskan untuk ikut nikah massal yang digelar BP3AKB Kota Tanjungpinang, Rabu (8/10). seperti apa ceritanya?


LARA ANITA, Tanjungpinang
Sedikitnya ada 16 pasangan yang mengikuti nikah massal yang digelar Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kota Tanjungpinang di Asrama Haji Tanjungpinang, Rabu (8/10). Namun pasangan Pawan dan Samini merupakan pasangan yang paling menarik perhatian. sebab, mereka merupakan pasangan tertua di antara peserta lainnya.
                                                                                          F. Yusnadi/Batam Pos
Mengenakan balutan busana pengantin ala adat Minang. Pawan terlihat gugup, kakek yang telah memiliki tiga cucu itu terlihat makin tegang saat penghulu menjabat tangannya untuk mengucap ijab kabul.

Tapi mendadak suasana berubah drastis mencair dan penuh gelak tawa. Apa pasal? Ternyata Pawan terlalu bersemangat, belum selesai tok Kadi berucap, Pawan telah memotong membalas ijab. "Bapak tak usah semangat kali pak," ujar penghulu, disambut gelak tawa hadirin dan juga Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah yang kala itu menjadi saksi nikahnya. Pawan tersipu malu. Begitu pula dengan mempelai perempuan disebelahnya, yang bernama Samini itu. Penghulu lantas mengulang ijab kabul, kali ini Pawan berhasil. Saksi menyatakan sah, diikuti ucapan syukur dari seluruh peserta yang hadir. Selang berapa saat, suasana kembali heboh. Saat Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mempersilahkan mempelai perempuan mencium tangan Pawan. Pawan justru mencium pipi sang istri. Sontak kelakuan Pawan membuat hadirin memberi sorakan.

Pawan dan Samini bersama beberapa pasangan lain, sengaja ikut serta dalam nikah massal yang digelar oleh Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kota Tanjungpinang. Nikah massal merupakan iven rutin setiap tahunnya. Pawan dan Samini juga merupakan pasangan tertua saat itu.

Saat berada di singgasana yang dihias dengan indah, Pawan menceritakan ia terpaksa menikahi istrinya secara siri. Karena waktu itu, ia tidak memiliki dokumen resmi kependudukan apapun. Karena, laki-laki yang berasal dari Sumbawa itu sempat bekerja di Malaysia. "Waktu itu memang tak ada surat-surat. Jadi terpaksa nikah siri. Daripada digunjing orang," ujar laki-laki yang telah memiliki tiga anak itu. Saat ini, pasangan suami istri tersebut, tinggal di Batu 13 arah Kijang, RT/RW 02/12 Kelurahan Batu 9. Ia telah tiga tahun menetap di Tanjungpinang.

Pawan telah memiliki tiga orang cucu. Sementara sang istri memiliki enam anak dan delapan cucu. Awalnya, Pawan tidak mengetahui program nikah massal tersebut. Beruntung, ketua RT di wilayahnya mengabarkan hal itu. Ia kemudian bergegas mendaftarkan diri. "Pak RT yang ngasih tau," ujarnya yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan tersebut. Dengan malu ia mengatakan gugup saat ijab kabul. "Terimakasih ke pemerintah, karena sudah menggelar kegiatan seperti ini," ujarnya.

Kepala BP3AKB Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani mengatakan, ada 16 pasangan yang menikah. Hanya saja, hanya dua pasang saja yang melaksanakan akad di Asrama Haji, termasuk pasangan Pawan dan Samini. Sementara ada 1 pasangan yang terpaksa menunda pernikahan, karena belum memperoleh persetujuan dari orang tua. Sedangkan yang lainnya, telah menikah di KUA (Kantor Urusan Agama) di masing-masing kecamatan.

Nikah massal ini, tidak hanya diperuntukkan bagi pasangan yang menikah siri. Melainkan, bagi pasangan yang belum menikah. "Datang saja langsung ke kantor kami untuk pendaftaran," ujarnya.***